Polisi Virtual Deteksi Ribuan Akun Medsos Sebarkan Ujaran Kebencian, Polri akan Beri Teguran

  • Bagikan
HARIAN BERKAT
Ilustrasi media sosial (medsos). Foto : Dokumen Pixabay

“Akan diberikan peringatan dan edukasi terlebih dahulu. Dan tidak langsung dilakukan penindakan,” ungkap Gatot.

Lebih jauh Jenderal bintang tiga itu menyenut, langkah itu dilakukan untuk menjaga kaidah-kaidah kebebasan hak individu di media sosial secara bertanggung jawab.

“Kita melalui kehadiran virtual police,” sambungnya.

Seperti diketahui, virtual police atau polisi virtual merupakan salah satu program yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat baru dibentuk, petugas kepolisian yang memantau lalu lintas konten-konten di media sosial ini sempat menuai polemik. Polisi virtual bekerja dengan memantau konten di berbagai platform, seperti Facebook, Twitter dan Instagram.

Polisi virtual akan mengirimkan peringatan lewat medium pesan atau direct message ke pemilik akun bila menemukan konten yang terindikasi melakukan pelanggaran.***

  • Bagikan