Kapolres Melawi Tegaskan Tidak Ada Penahanan Oknum Wartawan

  • Bagikan
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. pimpin apel jam pimpinan yang dilaksanakan setiap hari Senin. Foto: Istimewa

HARIAN BERKAT –Terkait pemberitaan salah satu media online beberapa hari lalu tentang adanya penahanan salah seorang oknum wartawan di Polsek Sokan, Kapolres Melawi melakukan klarifikasi melalui Humas Polres Melawi.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada Humas Polres Melawi terkait pemberitaan yang dimuat salah satu media online dan beredar saat ini, Senin 25 Juli 2022.

“Pemberitaan mengenai penahanan salah satu oknum wartawan di Polsek Sokan saya tegaskan itu tidak benar. Hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi maupun Unit Reskrim Polsek Sokan tidak ada melakukan penahanan terhadap oknum wartawan,” tegas Kapolres.

Baca Juga : Seorang Wartawan di Kramat Jati Dikeroyok hingga Tewas, Polisi Buru 3 Pelaku

“Kami belum menerima laporan atas pemberitaan di salah satu media yang mengatakan adanya penahanan terhadap wartawan dan kami memastikan tidak ada penahanan yang dilakukan,” tegas Kapolres.

AKBP Sigit menambahkan, Polri bekerja dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku dan menjadi dasar atas penegakan hukum.

“Tidak mungkin Polres Melawi melakukan proses hukum, tanpa dasar hukum yang kuat,” tegas AKBP Sigit.

  • Bagikan