Bawa Sabu 8 Kg dan 4.370 Butir Ekstasi di Entikong, Dua Warga Sekadau Diamankan

  • Bagikan
Foto: Tersangka berikut barang bukti sabu dan ekstasi yang diamankan tim Polda Kalbar

“Setelah kita timbang dan hitung jumlah barang buktinya, didapatkan bahwa yang diduga sabu beratnya sekitar 8 kilogram dan diduga ekstasi sebanyak 4.370 butir, namun ini semua akan kita cek di laboratorium untuk memastikan kembali bahwa barang-barang tersebut memang benar sabu dan ekstasi,” ungkap Petit.

Menurut Petit pengungkapan kali ini juga merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan Tim Interdiksi berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayah perbatasan Entikong.

Baca Juga: Anak Bandar Narkoba Tusuk Anggota Satnarkoba Polres Jakut, Begini Kronologisnya

“Ya, masyarakat saat ini sudah banyak yang peka terhadap aktivitas masyarakat lain disekitarnya, untuk itu mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dan Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, saya Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wjaya mengucapkan banyak terimakasih atas informasi yang diberikan kepada kami,” pungkasnya.***(Abang Indra)

  • Bagikan