Pj Wali Kota Pontianak Ajak Peran Aktif Guru dan Orang Tua Cegah Bullying Anak

  • Bagikan
Pontianak
Foto bersama peserta Sosialisasi Rencana Aksi HAM (Ranham) di lingkungan Pemkot Pontianak. FOTO : kominfo

HARIAN BERKAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen memberantas perilaku perundungan atau bullying, khususnya di lingkungan sekolah. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengimbau para guru dan orang tua untuk menjaga perilaku anak-anak.

“Saya juga mengingatkan, ada aturan tentang kasus perundungan ini. Kalau dilaporkan bisa dihukum,” katanya usai Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham), di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Selasa 27 Februari 2024.

Baca Juga : 242 Siswi SMPN 8 Dapat Tablet Tambah Darah, Upaya Cegah Anemia Remaja Putri

Kasus perundungan anak-anak memang tengah menjadi sorotan di Kota Pontianak. Dampak negatif yang disebabkan oleh bullying pun bisa bermacam-macam, salah satunya trauma psikologis terpendam, sehingga mempengaruhi masa depan anak-anak. Ani menegaskan, segala tindak bullying seperti intimidasi, ancaman dan pengucilan harus dihapuskan.

“Beberapa jenis bullying yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial anak maupun orang dewasa, seperti bullying secara fisik, lisan, sosial hingga di platform digital,” ungkapnya.

Baca Juga : Wujudkan Pontianak Contoh Keberhasilan Roda Perekonomian, Diskumdag Gelar FPD

  • Bagikan