Pemkot Pontianak Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023

  • Bagikan
Pontianak
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyerahkan LKPD Kota Pontianak Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar Wahyu Priyono. FOTO : prokopim

HARIAN BERKAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023.

LKPD diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar Wahyu Priyono di Aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Selasa 2 April 2024.

Ani mengatakan, penyerahan LKPD Kota Pontianak tahun anggaran 2023 sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga : Pastikan Kondisi Kesehatan Kulit Anak-anak Panti Asuhan, PSC dan Perdoski Periksaan Kulit Gratis

“Hal ini menjadi bentuk komitmen kita dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara,” ujarnya usai penyerahan LKPD.

Ia juga menyebut bahwa LKPD yang diserahkan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Pihaknya terus berkomitmen untuk merapikan administrasi keuangan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

prokopim
Foto bersama para kepala daerah usai penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2023. FOTO : prokopim

“Ini sebagai upaya nyata dari Pemerintah Kota Pontianak untuk memenuhi ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaporan keuangan,” kata Ani Sofian.

Menurunya, penyajian LKPD menjadi salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik. LKPD tersebut juga harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual.

  • Bagikan