Sebelum Deklarasi dan Daftar ke KPU, Jiwo-Sukir Ziarah ke Makam Raja Kubu

  • Bagikan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Sujiwo dan Sukiryanto (JIKIR) saat ziarah ke Makam Raja Kubu, pada Selasa 27 Agustus 2024 pagi. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Menjelang deklarasi dan pendaftaran resmi mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Jiwo dan Sukir, yang populer dengan singkatan JIKIR, melaksanakan ziarah ke Makam Raja Kubu, pada Selasa 27 Agustus 2024 pagi.

Baca Juga: Enam Parpol Non Parlemen Kubu Raya Usung Sujiwo-Sukiryanto

Ziarah ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan spiritual dan simbolis, yang dilakukan untuk menghormati leluhur serta memohon doa restu bagi perjalanan politik mereka.

Didampingi oleh beberapa tokoh Kerabat Keraton Kubu, pasangan JIKIR mengikuti prosesi ziarah dengan khidmat. Mereka tampak khusyuk dalam doa yang dipanjatkan di depan makam Raja Kubu, yang merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah Kubu Raya.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Sujiwo dan Sukiryanto bersama istri. Foto: harianberkat.com

Ziarah ini mencerminkan nilai-nilai budaya dan spiritual yang dijunjung tinggi oleh pasangan Jiwo-Sukir, sekaligus menunjukkan komitmen mereka untuk menghormati sejarah dan tradisi lokal.

“Pada intinya saya bersama pasangan H. Sukiryanto melakukan ziarah ke makam Raja Kubu bersama tim pemenangan dan seluruh masyarakat, yang didampingi langsung oleh kerabat keraton,” ujar H. Sujiwo.

H. Sujiwo menjelaskan kehadiran dirinya bersama Calon Wakil Bupatinya, H. Sukiryanto yang didampingi istri dan seluruh tim pemenangan akan dan telah menjemput spirit dengan melakukan ziarah ke makam Raja Kubu tersebut, adalah mengharapkan keberkahan dan karomah dari para leluhur pendiri Kerajaan Kubu.

“Karena Kubu Raya terbentuk tidak lepas dari peran keberadaan Kerajaan Kubu, dimana Undang-Undang nomor 3 tahun 1953 menyebutkan bahwasannya telah dibentuk tiga daerah Swapraja yaitu Kabupaten Pontianak, Ibukotanya Mempawah Kabupaten Landak, Ibukotanya Ngabang Kabupaten Kubu Ibukotanya di Kubu,” ungkap Sujiwo.

Kemudian dari dasar Undang-Undang terbentuknya tiga Swapraja itu maka tahun 2007 dengan dasar Undang-Undang nomor 35 tahun 2007 tentang pemekaran Kabupaten Kubu Raya.

Penulis: Marupek
  • Bagikan