Awasi Politik Uang Gaya Baru di Pilkada melalui KTP

  • Bagikan
Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) sebagai lembaga pemantau yang telah memiliki Akreditasi dari Baswaslu RI, tetap komitmen untuk melakukan pemantauan dari tahap pencalonan sampai penetapan.

Bila Tim LAKI menemukan berbagai bentuk kecurangan Pilkada, maka LAKI tetap membuat pengaduan ke pihak terkait terutama Bawaslu yang telah memiliki kewenangan untuk melalukan proses lebih lanjut.

Baca Juga: Mahfud MD: Politik Uang Masih Sulit Dihindari pada Pemilu 2024

Pilkada yang jujur, demokratis dan berintegritas merupakan dambaan bagi bangsa dan negara dalam menciptakan pemimpin yang amanah

“Ada gaya baru money politik atau politik uang yang saat ini menjadi tren yang mudah dilakukan oleh pihak tim sukses dengan mengumpulkan KTP sebagai bentuk dukungan para Calon. KTP atau identitas ini akan dinilai dengan rupiah. Bisa berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta. Memang sulit kita buktikan secara hukum, namun faktanya demikian,” ungkap Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah, kepada harianberkat.com, Minggu 1 September 2024.

Karena itu, tegas Burhanudin Abdullah, LAKI minta kepada Bawaslu untuk lebih fokus untuk melakukan pengawasan terhadap modus baru ini.

“Kita berharap Bawaslu, bisa melakukan pengawasan dan pencegahan ini, sehingga kita mampu mengurangi terjadinya money politik Pilkada serentak 2024,” harapnya.

Penulis: Marupek
  • Bagikan