Beli di Kampung Beting, Seorang Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

  • Bagikan
El, tersangka pemakai sabu yang ditangkap polisi

HARIAN BERKAT – Seorang pengguna Narkoba jenis Sabu ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya di rumahnya, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu 28 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Keresahan di salah satu pemukiman warga di Kecamatan Sungai Raya terjawab, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang pria berinisial EI (27) warga Kubu Raya atas laporan dari warga.

Baca Juga: Bupati Kapuas Hulu Apresiasi TNI Yang Gagalkan Penyundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Pasalnya EI bersama teman-temannya sering menggunakan rumahnya untuk mengkonsumsi barang haram Narkoba jenis sabu. Kecurigaan itu muncul oleh warga saat rumah EI didatangi beberapa temannya dan tertawa lepas hingga mengganggu kamtibmas.

Keresahan itu pun dilaporkan masyarakat kepada pihak Kepolisian Polres Kubu Raya. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan mendalam. EI ditangkap beserta barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.16 Gram.

  • Bagikan