Mosi Tidak Percaya Kepada Kades, Warga Sepantai Sampaikan Aspirasi ke DPRD

  • Bagikan
Ratusan Warga Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung mendatangi DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan aspirasi atas mosi tidak percaya warga kepada Kepala Desa (Kades) Sepantai. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Warga Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung mendatangi DPRD Kabupaten Sambas, Kamis 25 April 2024. Kedatangan ratusan Warga Desa Sepantai dalam rangka menyampaikan aspirasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa nya, atas mosi tidak percaya warga kepada Kepala Desa (Kades) Sepantai.

Aspirasi warga Sepantai disampaikan melalui orasi di halaman depan Kantor DPRD Kabupaten Sambas dan dilanjutkan dengan dialog pertemuan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Apresiasi Bimtek Dorong Pendapatan Asli Desa, Wujudkan Sambas Berkemajuan

Dari DPRD Kabupaten Sambas, kedatangan warga itu disambut langsung Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman dan Suriadi, Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo dan anggota DPRD lainnya.

“Kedatangan warga dalam rangka menyampaikan permasalahan kepala desa mereka. Dari beberapa point aspirasi yang mereka kemukakan, diantarany terkait mosi tidak percaya mereka terhadap kepala desa mereka,” ujar Sehan A Rahman.

Kedatangan warga Desa Sepantai disambut Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman dan Suriadi, Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo dan anggota DPRD lainnya. Foto: harianberkat.com

Lebih lanjut, point dari aspirasi warga dimaksud diantaranya pemberhentian Kepala Desa. Harapan lain, warga yang datang menginginkan Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti permasalahan yang mereka kemukakan di DPRD Kabupaten Sambas.

“Point-pointnya sudah mereka, para perwakilan warga kemukakan, DPRD Kabupaten Sambas akan mendorong Pemerintah Daerah untuk menindaklanjutinya. Kita berharap, permasalahan ini mendapatkan titik terang solusi pemecahan permasalahannya,” harap Sehan A Rahman.

Dalam aspirasinya, warga Desa Sepantai menyampaikan lima point mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Sepantai di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Sambas.

Penulis: Marupek
  • Bagikan