Bupati Sambas Sampaikan Nota Keuangan Penjelasan APBD 2024

  • Bagikan
Bupati Sambas Satono saat menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Sambas secara simbolik, Nota Keuangan dan Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan, Bupati Sambas menyampaikan Nota Keuangan dan Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Bupati Sambas Satono Sampaikan Jawaban Atas PU DPRD

Raperda dimaksud disampaikan Bupati Sambas kepada DPRD Kabupaten Sambas, pada Senin 16 Oktober 2023, diruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas.

Penyerahan Raperda disampaikan Bupati kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas secara simbolik.

Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas yang menerima Raperda itu yakni para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, diantaranya Ferdinan, SE, ME, selaku Pimpinan Sidang Paripurna, dan Sehan A Rahman, SH serta Suriadi, SH.

Ferdinan, mengungkapkan penyampaian nota keuangan dan penjelasan oleh Bupati Sambas, harapan dia, penyusunan rancangan APBD ini telah berpedoman pada RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2021-2026.

“Sesuai penjelasan Bupati Sambas, bahwa penyusunan rancangan APBD ini telah berpedoman pada RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2021-2026, yang dijabarkan lebih lanjut di dalam RKPD tahun 2024, serta KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang pada bulan agustus 2023 telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Sambas,” papar Ferdinan.

Baca Juga: Bupati Sambas Isi Kuliah Umum di Markaz Dewan Da’wah Aceh, Ini yang Disampaikannya

Ferdinan menyebutkan nantinya dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, seharusnya perencanaan belanja daerah secara umum tetap konsisten untuk membiayai program-program pembangunan daerah.

  • Bagikan