DPRD Konsultasi ke Kemenpan RB, Hadirkan Mall Pelayanan Publik di Sambas

  • Bagikan
Ketua DPRD H Abu Bakar saat di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung Kemenpan RB dalam rangka memperoleh informasi terkait Mekanisme Pendirian Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sambas. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dalam rangka konsultasi ke Kemenpan RB, untuk mempersiapkan hadirnya Pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sambas, pada Kamis 11 Januari 2024.

Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua DPRD H Abu Bakar didampingi Wakil Ketua II DPRD Sehan A Rahman, Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo, anggota Komisi I DPRD Kab Sambas, Sekretaris DPRD Kab Sambas, Kepala Dinas PMPTSP Sambas dan Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sambas.

Baca Juga: Jumat Besok Soft Launching Mal Pelayanan Publik

Kunker ke Kemenpan RB tersebut dalam rangka memperoleh informasi, saran dan masukan terkait Mekanisme Pendirian atau Pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sambas.

Rombongan Wakil Rakyat Kabupaten Sambas disambut langsung Analis Kebijakan Muda Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Lies Woro Susanti dan jajarannya.

Pada pertemuan yang dipusatkan di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung Kemenpan RB, DPRD Kabupaten Sambas mendapat penjelasan dari Tim Kemenpan RB terkait mekanisme pendirian Mall Pelayanan Publik.

“Alhamdulillah, melalui Konsultasi DPRD Kabupaten Sambas ke Kemenpan RB, Kita banyak mendapat masukan, saran dan informasi penting terkait Mekanisme hingga urgensi Pembentukan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sambas,” ujar Ketua DPRD H Abu Bakar.

Dikatakan Ketua, komitmen menghadirkan MPP dalam rangka memadukan pelayanan Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN BUMD maupun swasta.

Penulis: Marupek
  • Bagikan